0%
Minggu, 28 Januari 2024 10:47

Kemenag Telah Terjemahkan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah, Termasuk Toraja

Editor : Agung
DAFTAR TERJEMAHAN ALQURAN
DAFTAR TERJEMAHAN ALQURAN

Untuk mendapatkan hasil terbaik, ada proses yang sangat rigit dalam tahapan penerjemahan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kementerian Agama telah menerjemahkan Alquran dalam 26 bahasa Daerah. Untuk menyebut contoh, ada Bahasa Gayo, Dayak, Batak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi, mengatakan terobosan ini menjadi upaya Kemenag mendekatkan Al-Qur,an dengan masyarakat Indonesia.

Untuk mendapatkan hasil terbaik, ada proses yang sangat rigit dalam tahapan penerjemahan. Tahapan itu dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah. Hal ini untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.

Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025

“Tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat,” ujar Isom di Jakarta, dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu (28/01/2024).

Setelah proses identifikasi, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar).

Proses selanjutnya yaitu penetapan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah. Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

Tim penerjemah kemudian melakukan penerjemahan Al-Qur’an dari versi terbaru Kementerian Agama ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi.

“Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan,” ungkap Isom.

Proses berikutnya adalah mastering Al-Qur'an. Pada tahap ini, tim ahli membuat layout Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang Diklat.

Baca Juga : DPR Dukung Revisi Regulasi untuk Percepat Internasionalisasi PTKIN

Setelah tashih, dilakukan uji publik. Ini menjadi tahap penting berikutnya. Tim melakukan penerbitan terbatas lalu meminta masyarakat untuk menguji dan memberikan masukan.

Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemah jiga dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.

"Saat ini sudah tersedia Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store," terang Isom.

Baca Juga : Kemenag Kembangkan Kurikulum Cinta dan Ekoteologi untuk Perkuat Moral Generasi Muda

Setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara. Akhirnya, produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik. Ini sekaligus menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer