0%
Selasa, 09 Agustus 2022 20:04

Soal Polemik KA, Legislator Sulsel Sindir Danny: Maros Tidak Riuh Penolakan

Penulis : Dewi
Editor : Rahma
Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB/IST
Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB/IST

Menurut anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel itu, proyek KA adalah proyek strategis nasional (PSN) yang wajib didukung oleh seluruh pihak

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR— Legislator Sulsel Irfan AB memuji sikap Bupati Maros Chaidir Syam yang menerima secara lapang dada SK penetapan lokasi (Penlok) trase Kereta Api (KA) dari tim kajian yang ditandatangani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Menurut anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel itu, proyek KA adalah proyek strategis nasional (PSN) yang wajib didukung oleh seluruh pihak. Ia pun membandingkan sikap dua kepala daerah antara Walikota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto yang keras menolak dengan Bupati Maros Chaidir Syam yang tidak riuh.

“Ini kereta api kan proyek strategi nasional. Hukumnya wajib didukung. Saya sangat mengapresiasi Bupati Maros tidak ada riuh penolakan. Karena semua susah jelas konsep dan teknis di lapangan,” jelas Irfan AB Selasa (9/8/2022) di Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan Air Baku, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Irfan mencontohkan, seperti halnya Walikota Makassar Ramdhan Pomanto yang secara lisan melakukan penolakan di media massa. Dengan alasan kajian amdal dan lain lain.

“Takut Makassar mengalami banjir, loh kan Makassar sebelum ada rel ini kereta sudah banjir memang. Makassar kan selalu banjir. Apa yang salah dengan kereta debgan konsep at grade,” ujar Irfan AB.

Sekadar diketahui, konsep awal Detail Engineering Design (DED) KA untuk segmen E Maros Makassar dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretapaian, adalah at grade bukan elevated (melayang).

Baca Juga : PGI Wilayah Sulselbara Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Munafri-Aliyah

Jalur rel elevated akan menyesuaikan jika trase rel melintasi bidang atau ruas jalan poros. Setelah itu akan landed lagi.

Saat ini, Pemprov Sulsel sudah menyerahkan Penlok KA Segmen E Ke Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel untuk kemudian diserahkan dan ditindaklanjuti oleh BPN untuk proses pembebasan lahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer