0%
Jumat, 09 Februari 2024 13:12

Pastikan Masa Tenang Tidak Ada Aktifitas Kampanye

Editor : Agung
Anggota KPU Idham Holik saat menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu.
Anggota KPU Idham Holik saat menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu.

Hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki  kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota KPU Idham Holik menyampaikan saat ini adalah momen penting sebelum hari pemungutan suara.

Semua pihak harus fokus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.

Sebelum itu, harus juga dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki  kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

“Mungkin hanya  Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ucap Idham saat menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu.

Selanjutnya, Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang  hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan  pemilu.

Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.

Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi

Narasumber lain,  yaitu Nur Hidayat Sardini Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Diponegoro, Fadli Ramadhanil Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar