PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pareare menggelar Apel Siaga Persiapan Pengawasan Pemilu Damai yang digelar di Lapangan Binalipu Kota Parepare, Sabtu (10/02/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Parepare yang diwakili Asisten I Setdako Kota Parepare, Kapolres Parepare, Dandim 1405 Parepare, Brimob, Bawaslu Sulsel, serta para Panwascam dan juga Pengawas TPS se Kota Parepare. Serta sejumlah pimpinan Partai dan juga organisasi kepemudaan dan organisasi Masyarakat se kota Parepare.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Aznun, yang menjadi pemimpin Apel, mengatakan, pelaksanaan apel siaga ini untuk memastikan seluruh petugas dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, apalagi pada Pukul 24.00 nanti malam merupakan masa tenang.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
"Mulai malam ini akan memasuki masa tenang, maka disitulah tugas kita baik penyelenggara maupun Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan ketat, sehingga apa yang dikhawatirkan bersama tidak terjadi pada Pemilu 2024 ini,"katanya.
Zainal, menuturkan, semua tim pengawas Pemilu harus bergerak sesuai dengan aturan yang ada, apalagi petugas yang pengawas TPS yang ada saat ini telah melakukan Bimbingan Tekhnis selama dua kali pelaksanaan.
"Pada kesempatan ini juga kami haturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare, Kapolres, Dandim dan Kejaksaan Negeri Parepare, serta para pihak yang terlibat dalam memberikan bantuan dan supportnya sehingga pelaksanaan Pemilu ini berjalan dengan baik, kemarin ada kendala pada saat pendaftaran Pengawas dimana setiap Peserta wajib menunjukkan hasil Pemeriksaan Kesehatan, Alhamdulillah Pemerintah telah memberikan support dengan biaya pemeriksaan secara gratis,"ungkap dia.
Baca Juga : Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI
Dirinya juga berpesan kepada para Pengawas TPS agar mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, sehingga mengutamakan dalam memberikan pencegahan jika memang tidak dapat dicegah maka dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, mengajak kepada seluruh Pengawas TPS Kota Parepare untuk melakukan pengawasan dengan ketet terkait apa saja kemudian yang terjadi selama Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ini.
Dirinya juga berharap agar segela kemungkinan yang terjadi menyimpang selama masa tenang ini, segera dilakukan pencegahan dan pengawsan yang sangat ketat. Karena harapan besar bagi peserta Pemilu tentunya ada pada semua penyelenggara atau pengawas Pemilu itu sendiri.
Baca Juga : Bawaslu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Lewat Rakor Sentra Gakkumdu
"Setelah perjalanan yang cukup panjang, akhirnya kita akan memasuki Masa tenang, maka kemudian kita harus betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, sehingga seluruh peserta Pemilu tidak merasa dirugikan, apalagi perjalanan mereka cukup panjang untuk melakukan perwujudan tersebut,"pungkas dia.
Saiful, menuturkan, sebagai pengawas TPS, bagaimana kita mengemban tugas pokok bagaimana melakukan pengawasan sehingga kita pastijan semua masyarakat diberikan ruang dan hk untuk memilih, karena itu merupakan hak konstitusi Warga yang harus di perjuangkan.
Dirinya juga meminta agar suara yang nantinya masuk dalam kotak suara itu sendiri murni merupakan hasil Pemilihan, karena peserta Pemilu dalam meraup suara pada pemilu ini banyak mengeluarkan biaya.
Baca Juga : Bawaslu dan Disdik Bahas Pemilihan OSIS Serentak Berbasis E-Voting
Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis, menyampaikan pesan bahwa kekompakan harus dijaga untuk mensukseskan pemilu tahun 2024. Dia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan tugas yang bertujuan untuk kepentingan umat, bangsa, dan negara.
"Saya adalah kalian, kalian adalah saya, karena tujuan kita sama, yaitu mensukseskan pemilu tahun 2024. Saya minta jaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas ini demi keutuhan bangsa dan negara," kata Arman Muis dalam pesannya.
Apel siaga pengawasan pemilu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh warga negara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News