PORTALMEDIA.ID -Selebriti Raffi Ahmad ditegur oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) lantaran bermain HP di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilpres 2024.
Raffi datang bersamaan dengan istrinya Nagita Slavina ke TPS nomor 1 di Pangkalan Jati Batu, Depok. Usai mendaftar, ia duduk di ruang tunggu sambil membuka ponsel untuk mengabadikan dirinya dan istri.
Namun salah satu petugas KPPS yang duduk dekat pintu masuk langsung menegur setelah melihat Raffi merekam dengan ponselnya.
Baca Juga : Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Sah, Tanggapi Santai Desakan Purnawirawan
"Mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik kepada Raffi.
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad sambil menurunkan ponselnya.
Ia kemudian bertanya lebih lanjut, area mana saja yang dilarang untuk merekam. Petugas pun menjelaskan semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi, tetapi boleh jika kamera menyorot dari luar.
Baca Juga : Program Cek Kesehatan Gratis Masuki Tahap Finalisasi, Sosialisasi Dimulai Desember 2024
Meskipun dilarang, rekaman yang diabadikan Raffi saat menunggu gilirang nyoblos pun tetap ia unggah di Insta Story akun Instagram Raffinagita1717.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengatakan bahwa telepon seluler (ponsel) dilarang dibawa ke bilik suara TPS untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang.
Segala informasi yang termuat di "KEPOrtal" di luar dari tanggung jawab redaksi dan sudah mendapat izin dari akun yang bersangkutan
Portalmedia.id menerima seluruh keresahan anda melalui DM instagram atau whatsapp ke 081-395-951-235
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News