0%
Kamis, 15 Februari 2024 10:36

Versi Quick Count 70 Persen, Ini 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen

Editor : Agung
Ist
Ist

Adapun syarat parpol dapat lolos ke Parlemen apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2024.

Dengan perolehan suara sementara di atas 70 persen, tiga lembaga survei misalnya telah mencatatkan delapan hingga sembilan partai politik bakal melenggang ke DPR RI pada 2024 ini.

Adapun syarat parpol dapat lolos ke Parlemen apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Juga : Versi Puspoll Indonesia: PDIP 21,1%, Gerindra 17,3%, PPP Lolos PT

Pertama, Charta Politika merilis hasil quick count alias hitung cepat Pileg 2024 dengan perolehan suara 91,40 persen per Kamis (15/2) pukul 07.16 WIB. Berdasarkan hasil hitung cepat Charta, terdapat sembilan parpol yang lolos ke Parlemen.

Disesuaikan dengan urutan, mereka yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Jumlah parpol tersebut sama seperti dengan Pileg 2019, hanya saja urutan perolehan suaranya yang berbeda.

Kedua, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang tak jauh berbeda. Data per Kamis (15/2) pukul 06.49 WIB dengan 79,10 persen suara yang masuk, hanya delapan parpol yang lolos ke Parlemen. Sebab PPP masih berada di 3,78 persen suara.

Baca Juga : Kaderisasi Parpol Buruk, Saling Culik Bacaleg Rawan Jelang Pileg

Urutan perolehan tertinggi ke terendah pun juga berbeda dengan Charta. LSI mencatatkan PDIP paling unggul, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Ketiga, Poltracking Indonesia dengan perolehan suara yang masuk sebesar 70,77 persen per Kamis (15/2) pukul 06.11 WIB. Hasilnya juga masih delapan parpol yang lolos ke parlemen lantaran suara PPP masih berada di 3,59 persen.

Urutan parpolnya pun senada dengan LSI, yakni PDIP paling teratas, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Baca Juga : Sudah Final! Lima Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Namun yang perlu diingat, hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar