0%
Rabu, 21 Februari 2024 22:14

Tersebar di 17 Provinsi, 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Editor : Dewa
Data sebaran petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia. (Dok. Kementerian Kesehatan RI)
Data sebaran petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia. (Dok. Kementerian Kesehatan RI)

Selain kasus kematian, petugas KPPS yang mengalami kesakitan juga terbilang tinggi. Bahkan banyak dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 94 petugas KPPS dan non KPPS dilaporkan meninggal dunia saat Pemilu 2024. Berdasarkan data Kemenkes, laporan itu diterima dari rentang waktu 10-20Februari 2024 pukul 18.00 WIB. 

Saat ini, sebaran jumlah petugas yang meninggal dunia telah meluas di 17 provinsi. Rinciannya, Aceh 1 kasus, Sumatra Utara 2 kasus, Riau 2 kasus, Sumatra Barat 2 kasus, Lampung 1 kasus. 

Sumatera Selatan 2 kasus, Banten 5 kasus, DKI Jakarta 9 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Yogyakarta 1 kasus. Selanjutnya, Jawa Tengah 15 kasus, Jawa Timur 19 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. 

Baca Juga : Terus Bertambah, Cacar Monyet di Indonesia Kini Tercatat 14 Kasus

Kemudian, Kalimantan Tengah 1 kasus, Sulawesi Selatan 6 kasus, dan Sulawesi Utara 2 kasus. Selain kasus kematian, petugas KPPS yang mengalami kesakitan juga terbilang tinggi.

Bahkan banyak dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Seperti penyakit jantung, hipertensi, ISPA, Nasofaringitis, dan lainnya. 

Petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak di usia 51-60 tahun, tercatat 29 orang. Usia 41-50 sebanyak 28 kasus, usia 31-40 tahun sebanyak 16 kasus. 

Baca Juga : Waspada Penipuan Berkedok Cek Status Covid-19

Kemudian, usia 21-30 tahun ada 13 kasus, usia 60 tahun ke atas ada empat. Begitu juga dengan rentang usia 17-20 tahun ada empat orang. 

Sementara itu, berdasarkan kategori pasien petugas KPPS yang meninggal dunia tercatat paling banyak 51 kasus. Linmas 18 kasus, saksi 9 orang, petugas lainnya 8 kasus, Bawaslu 6 kasus dan PPS sebanyak 2 kasus. 

Dari grafik yang dibagikan, tercatat penyakit jantung menjadi penyebab kematian petugas KPPS terbanyak. Yaitu sebanyak 24 orang. 

Baca Juga : 50 Persen Pasien Kanker Alami Masalah Finansial Setelah Jalani Pengobatan Setahun

Adapun beberapa penyebab kematian petugas pemilu 2024, sebagai berikut:

Penyakit jantung: 24 orang

Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 12 orang 

Baca Juga : Pemerintah Sediakan 2.500 Kuota Beasiswa untuk Pendidikan Dokter Spesialis

Kecelakaan: 9 orang

Hipertensi: 9 orang

Meninggal dalam perjalanan: 9 orang

Baca Juga : Jangan Khawatir, Risiko Penularan Flu Burung Pada Manusia Sangat Rendah

Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): 7 orang

Penyakit Serebrovaskular: 6 orang 

Syok Septik: 5 orang 

Diabetes Mellitus: 4 orang 

Henti jantung mendadak: 2 orang 

MOF (Multi Organ Failure): 2 orang 

Sesak Nafas: 1 orang 

Dehidrasi: 1 orang

Asma: 1 orang 

Penyakit Ginjal Kronik: 1 orang 

TB Paru: 1 orang

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar