PORTALMEDIA.ID - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap rencana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang akan diajukan di DPR jika tidak merasa bersalah.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," kata JK dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).
Sebaliknya, JK mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir justru menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pilpres 2024. Menurut JK, hak angket baik untuk pihak penggugat dan tergugat.
Baca Juga : Dituduh Nistakan Ajaran Kristen, Pihak JK Buka Suara: Jangan Salah Pahami Fakta Sejarah
Ia menilai hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Kemudian dari sisi penggugat, lanjutnya, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK.
Isu hak angket baru-baru ini bergulir lantaran rencananya akan diajukan oleh partai koalisi pendukung Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar-Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, DMI Bantu Masjid dan Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara
Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News