PORTALMEDIA.ID, PAPUA - Polda Papua menetapkan sebanyak 80 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pasca kontak senjata aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat, 1 Maret 2024 lalu.
“Tentunya kita akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada mereka yang ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Minggu, 3 Maret 2024.
Benny juga mengungkapkan pihaknya mendalami keterkaitan KKB yang melakukan kontak tembak dengan TNI-Polri, dengan penembakan terhadap pesawat Wings Air beberapa waktu lalu.
Baca Juga : DPO Enam Bulan, Terpidana Korupsi asal Kejari Teluk Bintuni Ditangkap di Makassar
"Itu masih kita dalami pelaku penyerangan tersebut," ucapnya.
Diketahui, kontak tembak terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 12.20 WIT di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Ia menyampaikan, dari kejadian kontak tembak tersebut terdapat dua orang terkena tembakan yakni satu personel TNI Raider 330. Diantaranya, Prada David yang terkena tembakan di bagian perut bagian samping tembus body vest depan. Kemudian, satu warga masyarakat bernama Nelon Sani (16) terkena tembakan pada lengan kiri tembus perut.
Baca Juga : Waspada! TNI Beri 3 Peringatan Keras ke KKB di Papua
Di sisi lain, Polda Papua melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat, pasca kontak senjata aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut.
“Kita melakukan pendekatan soft approach dulu agar mereka sadar. Untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum menggunakan kekerasan bersenjata,” kata Benny.
Ia menambahkan, pendekatan soft approach itu dilakukan melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. (*)
Baca Juga : Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Sengaja Gagalkan Pembebasan Pilot Susi Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News