0%
Rabu, 06 Maret 2024 11:38

Akbar Ali Sambut Pelaksanaan Diskusi Aktual Kemendagri Digelar di Parepare

Editor : Agung
IST
IST

Pj Wali Kota Parepare mengucapkan terima kasih kepada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Kementrian Dalam Negeri menggelar Forum Diskusi Aktual membahas tentang Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang digelar di Auditorium Bj Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.

Acara tersebut dihadiri oleh Gatot Tri Laksono S.Pd, M.Si, selaku PLH Kapus Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemdagri BSKDN yang merupakan penyelenggara acara dari KEMENDAGRI, serta Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BSKDN, yang membuka acara secara resmi.

Selain itu juga dihadiri sejumlah Pemerintah Daerah se Sulawesi Selatan dan Kepala BKPSMD se Indonesia.

Baca Juga : Warga Sayangkan Taman Mattirotasi Ditutup Padahal Masa Sewa Belum Berlaku

Dalam forum ini, Pj Wali Kota Parepare mengucapkan terima kasih kepada Badan Strategi KebijakanDalam Negeri sebagai penyelenggara kegiatan ini.

Hal ini membuktikan Kemendagri dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

“Pemerintah Kota Parepare memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat dan sekaligus membangun demokrasi yang bermartabat," ujar Akbar Ali.

Baca Juga : Kisah Baru di Parepare: Ketika Jaring Pengaman Sosial Sampai ke Tangan Nelayan, Petani, dan Juru Parkir

Masyarakat Kota Parepare telah membuktikan kedewasaan berdemokrasi dalam pelaksanaan Pemilu untuk Pilpres dan Pileg.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama ,tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah menjaga situasi keamanan dalam pelaksanaan pemilu ini," lanjutnya.

Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu, maka kita harus menjamin ketersediaan anggaran pemilu dan Pilkada karena pelaksanaan pemilu dan pilkada bersumber dari APBD melalui hibah.

Baca Juga : Imigrasi Parepare Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sosialisasi Etika dan Disiplin

“Hal ini Sesuai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.”

Pemberian dana hibah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Pj Wali Kota mengajak untuk menciptakan Pilkada 2024 di Kota Parepare sebagai Pilkada yang jujur,aman,damai dan demokratis dan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada bagi daerah lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar