0%
Kamis, 14 Maret 2024 10:52

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Maros Berubah

Editor : Agung
Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam
Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam

Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam mengatakan selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.

PORTALMEDIA.ID, MAROS -- Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan selama bulan suci ramadan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Maros Nomor 48 tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja  pegawai ASN Lingkup Maros.

Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam mengatakan selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.

Baca Juga : Hari Pertama Ngantor, 397 ASN Tak Hadir

Dia menyebutkan, ada hari biasa jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita. Sementara jam kerja selama ramadan mulai Senin hingga hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul hingga pukul 15.00 Wita.

"Yang berbeda hanya jam istirahat saja.  Kalau Senin - Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita sedangkan jumat  mulai pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita," katanya

Diakuinya perubahan jam kerja selama ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci ramadan.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Solusi Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

"Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,"ungkapnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan Perbup tentang jam kerja ini mengacu pada Perpres 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN seluruh Indonesia.

"Penerapan jam kerja  selama ramadan ini dilakukan di 25 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah 14 kecamatan," katanya.

Baca Juga : THR Kades dan Perangkat Desa di Maros Cair

Dia menambahkan jika perbedaannya kalau hari biasa itu jam kerja pegawai sebanyak 37 jam 30 menit dalam seminggu.

"Untuk bulan ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu,"pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar