PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna dan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, Jum'at malam (13/8/2022).
Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari di Ruang Rapat Paripurna.
“Masukan-masukan dan catatan dari Banggar DPRD, Insya Allah dapat menjadi rujukan kita bersama dalam mencapai target-target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” ungkap Gubernur Andalan dalam sambutannya.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
"Mungkin dalam KUA-PPAS mungkin kita sedikit modifikasi, salah-satu diantaranya termasuk perhatian terhadap infrastruktur,"
Dengan nota kesepahaman tersebut, artinya disetujuinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel untuk tahun 2023 yaitu sebesar Rp9,52 trilliun, meningkat sekitar Rp304 milliar dari tahun 2022.
"Kita sudah melihat 2022, perekonomian kita diharapkan dapat berlanjut di tahun 2023 adalah bukti bahwa penanganan Pandemi menunjukkan hasil yang positif yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, yang berimplikasi terhadap perekonomian daerah dan berpengaruh terhadap penerimaan PAD kita," lanjutnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027
Lebih lanjut, Gubernur Andalan mengatakan setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemprov dalam waktu yang tidak terlalu akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023.
Sudirman Sulaiman membeberkan dalam sambutannya bahwa proyeksi untuk pendapatan daerah Sulsel sebesar Rp9,52 trilliun yang terdiri dari dari PAD sebesar Rp5,2 triliun lebih, pendapatan transfer Rp4,19 triliun lebih dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp88,9 milliar lebih.
Dilanjutkan dengan rencana belanja daerah pada rancangan APBD 2023 terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp5,65 triliun lebih, belanja modal Rp1,3 triliun lebih, belanja tak terduga Rp60 milliar lebih dan belanja transpor Rp2,04 triliun lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News