PORTALMEDIA.ID, MAROS— Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU.

Pada Senin (01/04/2024), Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU.
Baca Juga : Perkuat Garda Terdepan, Pertamina Gelar Pembekalan Operator SPBU se-Sulsel
Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya.
Baca Juga : Insiden di SPBU Bone Jadi Pelajaran, Pertamina Janji Tingkatkan Komunikasi Lintas Budaya Operator
Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Baca Juga : Polres Maros Jemput Paksa Pimpinan Aliran Sesat
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas."Bisa dapat hukuman diatas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
