PORTALMEDIA.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabarkan teori administrasi publik dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Dengan menggunakan landasan teori itu, Muhadjir menyimpulkan tidak ada pihak yang bisa 100 persen netral, termasuk pejabat publik. Hal itu dia sampaikan saat digali keterangannya oleh MK terkait dugaan politisasi bansos.
"Kalau ada orang bilang bahwa netral, 100 persen itu pasti bohong, itu pasti bohong. Orang bilang 100 persen imparsial, pasti dia bohong," kata Muhadjir.
Baca Juga : Penasihat Presiden Kritik Durasi Haji Indonesia Lama dan Mahal
"Seseorang itu tidak mungkin tidak punya preferensi, tidak punya tendensi, termasuk pejabat publik, termasuk siapapun," imbuhnya.
Dia menjelaskan dalam teori administrasi publik itu dikenal istilah eksternalitas negatif (negative externality). Istilah itu menggambarkan situasi di mana pejabat publik memasukkan kepentingannya atau kepentingan kelompoknya di dalam kepentingan publik.
"Maka itu telah terjadi eksternalitas negatif," kata dia.
Baca Juga : PDIP Pantang Menyerah, Kali Ini Gugat KPU ke PTUN
Dia menyebut eksternalitas negatif itu bisa karena tidak terhindarkan (unavoided).
"Misalnya, kalau kita punya baju dinas, mau berangkat ke kantor harus ngelayat dulu saudara kita yang meninggal, tidak mungkin kita ganti baju karena mau ngelayat, baru kemudian dinas pake baju, itu adalah unavoided," ujarnya.
Namun, eksternalitas negatif itu bisa karena disengaja. Hal itu menurutnya tergantung kepada sikap pejabat masing-masing.
Baca Juga : Usai Putusan MK, Gibran Rencanakan Temui Sejumlah Tokoh
"Memang ada eksternalitas negatif yang betul-betul intended, yang disengaja dan itu sangat berpulang kepada pejabat publik masing masing," ujarnya.
Dia mengatakan eksternalitas negatif itu selalu terjadi. Sebab, setiap manusia pasti punya preferensi.
"Pasti punya pilihan, dan kecenderungan, dan itu tidak harus melalui akal sehat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News