PORTALMEDIA.ID - Rapat permusyaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi sengketa hasil Pilpres 2024 masih dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (20/4/24).
Juru Bicara MK Fajar Laksono bahkan mengatakan RPH juga akan dilaksanakan pada Minggu besok (21/4/24).
"RPH sampai hari Minggu, masih sampai hari Minggu, sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan," kata Fajar Laksono kepada wartawan, Sabtu (20/4).
Baca Juga : Amanat Musyawarah Majelis Syura PKS: Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Fajar mengatakan putusan bisa saja lebih cepat diambil dalam RPH. Namun, sejauh ini sudah diagendakan hingga Minggu besok (21/4).
"Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan," jelas dia.
Nantinya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 hasil RPH akan dibacakan pada Senin (22/4).
Baca Juga : Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Bukan Lagi Kader PPP
MK bakal membacakan atas dua gugatan sekaligus, yakni yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada pukul 09.00 WIB.
Mereka mengajukan gugatan lantaran tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam hasil rekapitulasi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan meraih suara tertinggi dibanding dua pasangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News