0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 04 Mei 2024 10:11

Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan Menikah Beda Agama, Ketua MUI Bilang Begini

Editor : Agung
Mahalini dan Rizky Febian
Mahalini dan Rizky Febian

Pernikahan Mahalini dan Rezky Febian yang diperkirakan akan dilangsungkan di Bali dan Jakarta pada Minggu (05/05/2024) besok, menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi pernikahan beda agama di Indonesia.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menanggapi rencana pernikahan antara penyanyi Mahalini dan Rizky Febian, yang diketahui menjalin hubungan beda agama.

Pernikahan mereka yang diperkirakan akan dilangsungkan di Bali dan Jakarta pada Minggu (05/05/2024) besok, menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi pernikahan beda agama di Indonesia.

"Nikah beda agama menurut Islam itu tidak sah. Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," ungkap Kiai Cholil melalui akun Twitter/X pribadinya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga : Rizky Febian Resmi Persunting Mahalini

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia memang menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Namun, bagi pasangan beda agama, undang-undang ini mengharuskan salah satu pasangan untuk berpindah mengikuti agama pasangannya dan meminta izin khusus dari Menteri Agama.

Ini menunjukkan bahwa sementara undang-undang memungkinkan pencatatan pernikahan beda agama, tetapi ada syarat dan prosedur yang ketat yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari Menteri Agama. 

Baca Juga : OJK- MUI Sinergi Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

Pernyataan Rais Syuriyah PBNU tersebut menegaskan pandangan Islam yang tidak mengakui pernikahan beda agama sebagai sah, dan mengingatkan pasangan yang berencana menikah untuk mempertimbangkan aspek hukum dan keagamaan ini dengan serius.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan keyakinan antara pasangan dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta masyarakat secara lebih luas. 

Perdebatan mengenai pernikahan beda agama di Indonesia terus berlanjut, mencerminkan kebutuhan untuk dialog antaragama yang konstruktif dan pemahaman mendalam tentang hukum dan etika pernikahan dalam berbagai tradisi kepercayaan.

Baca Juga : MUI Dukung Upaya Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Hubungan Rizky Febian dan Mahalini diketahui akan melangkah ke jenjang pernikahan setelah keduanya bertunangan pada 7 Mei 2023. Keduanya resmi bertunangan setelah menjalin asmara selama 1 tahun 3 bulan.

Acara tunangan tersebut digelar di The Langham Jakarta dan disaksikan sekitar 200 tamu dari kedua belah pihak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar