PORTALMEDIA.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo melempar usul untuk melembagakan presidential club gagasan Prabowo Subianto dalam bentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Nantinya komposisi DPA itu akan diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden RI yang masih hidup.
"Malah kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan kalau Pak Prabowonya setuju," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga : TNI Kerahkan Pasukan Sniper dan Anti-Drone untuk Pelantikan Prabowo-Gibran
Bamsoet berpendapat dalam bentuk DPA itu wadah para eks presiden dan wakil presiden akan menjadi lebih formal dan lebih membanggakan.
Namun, Bamsoet juga menilai tak masalah jika presidential club itu tidak diformalkan dalam bentuk DPA. Ia menyerahkan sepenuhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.
Bamsoet hanya menekankan gagasan itu merupakan hal yang sangat baik guna mempererat hubungan antar mantan presiden dan wapres dengan presiden yang tengah menjabat.
Baca Juga : Deretan Pengusaha Indonesia Calon Menteri Prabowo, Ada Erick, Rosan Hingga Amran Sulaiman
"Seperti Pak SBY, Pak Jokowi ya, Bu Mega ini penting untuk melihat ke depan bagaimana persoalan bangsa ini bisa kita hadapi, bisa kita selesaikan secara gotong royong," ujarnya.
DPA sendiri merupakan lembaga tinggi negara sebelum akhirnya dibubarkan pada masa reformasi 1998 silam.
Pembubaran DPA itu bersamaan dengan dihapuskannya Bab IV soal DPA di UUD NRI 1945 lewat amendemen keempat pada Agustus 2002 silam.
Baca Juga : Calon Menteri Prabowo-Gibran Akan Jalani Pembekalan Besok di Hambalang
Sebelum dibubarkan, DPA berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden serta berhak memajukan usul ke pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News