0%
Selasa, 14 Mei 2024 16:16

Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pengungsi Luar Negeri yang Sering Buat Onar

Editor : Alif
Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pengungsi Luar Negeri yang Sering Buat Onar
ist

Andi Bukti meminta, pengungsi luar negeri untuk mengikuti adat dan budaya orang Indonesia khususnya kota Makassar, selama tinggal.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menertibkan pengungsi di kota ini yang sering buat onar atau gaduh.

Kepala Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah, setidaknya ada 942 pengungsi luar negeri tinggal di Makassar.

"Kalau tidak salah data terbaru hingga 2024 itu, 942 dan inikan sebenarnya sudah kurang, kan setiap bulan itu ada yang dikembalikan atau dibawa ke Negara asalnya," kata dia, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga : PCNU Apresiasi Skema PJLP Pemkot Makassar Sebagai Solusi Bagi Tenaga Honorer

Andi Bukti mengatakan, jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di kota Makassar, diantaranya Tamalanrea, Tamalate, Panakkukang, Makassar dan kecamatan Mamajang.

"Ada lima kecamatan, dan itu tempat akomodasi berpencar dan berbeda-beda, jadi hampir ada disemua kecamatan di Makassar kita akan melakukan pendataan kembali dan mereka itu dari negara berbeda, ya," ujar mantan camat panakkukang tersebut.

Andi Bukti meminta, pengungsi luar negeri untuk mengikuti adat dan budaya orang Indonesia khususnya kota Makassar, selama tinggal.

Baca Juga : Dubes Australia Kunjungi Makassar, Bahas Kerja Sama Strategis dan Kenang Masa Kuliah di Unhas

"Pengungsi luar negeri harus tertib. Kalau tinggal di Makassar harus ikut aturan yang ada di kota Makassar, tidak bisa semena-mena keinginan sendiri, karena nantinya masyarakat justru apatis kalau melakukan sesuka hati," tegasnya.

"Perlu memperkenalkan diri, dan mengenal budaya tempat yang kita (pengungsi) tempati agar bisa hidup berdampingan," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Andi Bukti pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) dan pihak berwajib terkait ketegasan bagi pengungsi luar negeri yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Makassar Siapkan Rp400 Miliar Atasi Banjir, Opsi Kolam Retensi dan Relokasi Dipertimbangkan

"Tadi sudah saya sampaikan, bahwa kita akan melakukan rapat koordinasi, terkait dengan ketegasan bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan sebagainya, agar semua tertib," demikian Andi Bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer