PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar menindak lanjuti sejumlah alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah 2024 dengan menertibkan sebagian besar spanduk, dan baliho yang dianggap dipasang secara sembarangan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan, penertiban tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah Kota Makassar, menjaga lingkungan dan pertumbuhan pohon.
Penertiban dilakukan khususnya bagi sejumlah alat peraga yang dipasang dengan cara ditancap dan dipaku di pohon-pohon yang akan berdampak pada kerusakan pertumbuhan.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Terlebih, pemasangan spanduk atau baliho menggunakan kawat dan paku dapat merusak siklus pertumbuhan pohon serta peredaran nutrisi dari batang dan ranting pohon tersebut.
"Sementara pohon-pohon yang dipaku itu masih berusia sekitar lima tahun, dan itu bisa merusak pertumbuhan," katanya.
Mengingat kota Makassar masih kekurangan kawasan ruang terbuka hijau (RTH), Ferdy menyebut pihaknya akan memaksimalkan pemeliharaan pohon agar tidak rusak, salah satunya dengan penertiban APK.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Oleh karenanya, solusi yang ditawarkan Ferdy untuk pemasangan APK seperti spanduk dan baliho agar tidak merusak pohon yaitu dilakukan menggunakan karet atau tali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News