0%
Sabtu, 15 Juni 2024 06:20

Menkumham Resmikan 12 Kelurahan di Kota Makassar Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Editor : Agung
IST
IST

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024)

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Diantaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,

Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar