0%
Minggu, 16 Juni 2024 07:20

Pemprov Sulsel Dianugerahi Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham

Editor : Agung
IST
IST

Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, di sela Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham).

Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, di sela Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang dilaksanakan di Hotel Claro, Jumat (14/06/2024).

Andi Arsjad dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa/lurah dan perangkat desa yang telah hadir dalam acara ini. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/keurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

Ia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara hakiki.

Menurutnya, perubahan ini membawa dampak yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa.

"Parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dalam tiga variabel utama, yaitu prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas," ucap Andi Arsjad, dalam sambutannya.

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

"Kita juga berharap agar ke depan mudah-mudahan jumlah desa atau kelurahan sadar hukum bisa lebih meningkat lagi," terangnya.

Ia menjelaskan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum.

Untuk itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, aman dan sejahtera.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Lebih lanjut Andi Arsjad mengatakan, bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.

"Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia," jelasnya.

Tentunya, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum.

Baca Juga : Tim Medis Pemprov Sulsel Jadi Garda Terdepan Penanganan Korban Banjir Aceh

Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar