PORTALMEDIA.ID - Virgoun ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis 20 Juni pukul 01.00 WIB. Saat digerebek, Virgoun sedang bersama seorang perempuan dan ada barang bukti berupa sabu.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"(PA) bukan (publik figur)," imbuhnya.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
"Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," lanjutnya.
Menurut Panjiyoga, penangkapan tersebut terjadi diduga setelah Virgoun menggunakan sabu. Virgoun dan perempuan misterius tersebut disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan pihak kepolisian.
Dugaan itu juga dikuatkan dengan hasil tes urine Virgoun dan PA. Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Nantinya, Virgoun dan perempuan berinisial PA itu juga akan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi keduanya usai penangkapan.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

