0%
Minggu, 30 Juni 2024 18:53

Ahmad Basarah Sebut Amandemen UUD 1945 Sudah Tak Cukup Waktu

Editor : Alif
Pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Jokowi. Ist
Pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Jokowi. Ist

Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka saat ini.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) RI, Ahmad Basarah mengatakan, para pimpinan MPR RI melaporkan soal amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024) lalu.

Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka saat ini.

"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," ujar Basarah.

Baca Juga : Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

"Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih di atas 6 bulan," tegasnya.

Sehingga, menurutnya wacana amendemen saat ini masih menjadi wacana. Basarah menegaskan, pimpinan MPR RI periode saat ini akan menyerahkan kelanjutan wacana tersebut ke MPR RI periode berikutnya.

"Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," tambahnya.

Baca Juga : Muzani Tegaskan Tak Ada Kader PDIP di Kabinet Prabowo-Gibran

Adapun dalam pertemuan dengan Presiden pada Jumat, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer