0%
Jumat, 02 Agustus 2024 13:36

Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said: Korupsi Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

Editor : Agung
Sudirman Said
Sudirman Said

Korupsi merupakan bentuk penyimpangan perilaku, penyakit budaya, penyebab rendahnya daya saing, dan penghambat pertumbuhan ekonomi.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Sebanyak 229 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029 telah mengikuti tes tertulis dalam proses seleksi di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta, pada Rabu (31/07/2024) lalu.

Salah satu peserta seleksi Capim KPK, Sudirman Said menyampaikan, jawaban tes tertulis menunjukkan kapasitas, pengalaman, dan latar belakang masing-masing Capim dalam pemberantasan korupsi untuk kesejahteraan bangsa.

“Bila masing-masing peserta menyampaikan satu gagasan saja, maka hari ini ada lebih dari 200 gagasan untuk menangani korupsi secara serius. Kesiapan mereka, para peserta seleksi, untuk berkorban patut diapresiasi,” ujar Sudirman Said lewat keterangan resminya, Kamis (01/08/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 itu melanjutkan, tes tertulis Capim KPK lebih kepada pengetahuan umum tentang korupsi dan KPK. Serta permasalahan yang dihadapi negara saat ini dan pandangan dari para peserta seleksi terhadap berbagai isu krusial seperti kewenangan KPK dan perampasan aset para pelaku tindak pidana korupsi.

"Perbaikan sistem hulu ke hilir, semua proses harus dibenahi. Perizinan, hukum, tata kelola pemerintahan, harus disempurnakan. Langkah ini dapat memudahkan proses bisnis dan investasi. Cara pandang kita harus terus mencari ruang perbaikan," jelas Sudirman.

Menurutnya, korupsi lebih dari sekadar pelanggaran hukum. Karena korupsi merupakan bentuk penyimpangan perilaku, penyakit budaya, penyebab rendahnya daya saing, dan penghambat pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya menjadi penghalang kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

"Oleh sebab itu, untuk mengatasinya perlu pendekatan komprehensif, dari hulu sampai hilir. Pencegahan, penindakan, reformasi birokrasi, penguatan keteladanan perilaku para pemimpin, kampanye masif pendidikan publik, dan kerja sama dengan dunia internasional, semua itu harus dikelola secara seksama," tandas Sudirman Said.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar