PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Bakal Calon Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan (Erat) resmi menerima surat rekomendasi DPP Golkar untuk Pilkada serentak 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar, Ahmad Dolli Kurnia lansung menyerangkan surat rekomendasi tersebut, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Erat didampingi bakal calon wakil wali Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe, dan Ketua Tim Pemenangan Erat-Bersalam Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : Golkar Parepare Berbagi Takjil, Erna Rasyid Taufan: Momentum Kebersamaan dan Kepedulian
Rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Kaharuddin Kadir mengatakan rekomendasi tersebut sudah final. Mengingat surat rekomendasi tersebut format B1-KWK dari DPP Golkar.
"Alhamdulilah, rekomendasi ini menandakan DPP sangat mempercayai Ibu Erat dan bapak Rahmat untuk memenangkan Pilakda Kota Parepare," ungkapnya.
Baca Juga : Dosen Ilmu Komunikasi Binus Jakarta Sesalkan Konten IG Laki-laki Gunakan Mukenah, Sebut Harus Patuhi Etika
Ketua DPRD Parepare tersebut mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi penyemangat seluruh tim Pemenangan Erat-Bersalam untuk memenangkan Pilkada Parepare 2024.
"Tentunya ini sangat menabah semangat juang kita. Terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat Kota Parepare atas doa dan dukungannya kepada pasangan Erat-Bersalam," katanya.
Saat ini pasangan calon Erat - Bersalam mengantongi dua rekomenasi partai. Demokrat dua kursi dan Golkar lima kursi.
Baca Juga : Survei PT IPI: Selisih ERAT BERSALAM dan TSM-MO hanya 1,2%
"Dalam waktu dekat juga ini rekomendasi partai lainnya segera menyusul," pungkasnya.
Anggota DPRD Sulsel menambahkan apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.
"Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga : Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Pendistribusian Logistik Pilkada di Parepare
Azhar menerangkan bahwa Mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.
"Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy," ucap Azhar yang hampir empat jam menunggu selesai melapor di Polda Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
