0%
Selasa, 23 Agustus 2022 15:58

Temuan Investasi Bodong di Sidrap, Polda Sulsel Ingatkan Maraknya Penipuan di Medsos

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel yang melakukan eskpose beberapa kasus judi online hingga penipuan investasi bodong. Foto: ist
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel yang melakukan eskpose beberapa kasus judi online hingga penipuan investasi bodong. Foto: ist

Maraknya temuankasus investasi bodong di Sulsel, Polda Sulsel mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya tawaran investasi, khususnya dari media sosial.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Jajaran Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari investasi. 

"Kepada masyarakat, kami imbau agar jangan mudah percaya terhadap investasi yang marak beredar di Media Sosial (Medsos)," ujar Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Peringatan ini menyusul ditemukannya kasus investasi bodong yang diungkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel baru-baru ini yang terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di Parepare

Helmy juga mengancam akan menindak tegas dan keras pelaku investasi bodong.

"Ini ancaman kepada siapa pun yang membuat masyarakat tertarik dengan investasi bodongnya, di mana pun Anda, saya pasti bekerja saya akan tangkap Anda, siapa pun Anda, Anda akan berhadapan dengan kami," tegas Helmy. 

Untuk itu, imbauan kami jangan pernah mempercayai iming-iming keuntungan besar khusunya dari medsos karena berakibat pada kerugian. 

Baca Juga : Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono

Sebagaimana diketahui tindak pidana investasi bodong ini telah beberapa kali terjadi di wilayah Sulsel dan sangat meresahkan masyarakat.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sarifuddin mengatakan, pengungkapan investasi bodong di Sidrap baru-baru ini terjadi berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat, pada Kamis (18/8/2022).

 

Baca Juga : Komisioner Bawaslu Temui Kapolda Sulsel Rusdi Hartono

Dari situ petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Cyber Crime menemukan pelaku berinisial MAT (24) sedang melancarkan aksinya.

Penipuan Lewat Akun Telegram

Sarifuddin menyebut, modus pelaku dengan cara menawarkan di akun media sosial Telegram. Pelaku menawarkan investasi dana dengan jumlah keuntungan yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer