0%
Selasa, 23 Agustus 2022 18:30

Lakukan Verifikasi Administrasi, KPU Makassar Temukan Keanggotaan Parpol Berprofesi TNI, Polri dan PNS

Editor : Rahma
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar/INT
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar/INT

KPU Makassar telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 38.347 anggota dari 24 parpol yang mendaftar ke KPU RI

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Proses verifikasi administrasi calon partai politik(Paprol) yang dilakukan KPU Kota Makassar, ditemukan keanggotaan yang belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 24 calon partai politik yang pendaftarannya diterima oleh KPU RI, KPU Makassar telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 38.347 anggota.

Hasilnya didapati banyak keanggotaan yang memenuhi syarat, namun ada pula yang belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya ditemukan ganda identik dalam satu parpol dimana semua komponennya memiliki identitas yang sama.

"Ganda identik dalam satu partai politik (semua komponen identitasnya sama), potensi ganda (NIK nya yang sama), dan juga ganda eksternal atau punya keanggotaan di dua partai politik atau lebih,"kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Selasa 23 Agustus 2022.

Selain itu, juga didapati anggota yang berpotensi tidak menuhi syarat karena berprofesi TNI, PNS, Polri dll. Juga ada yang NIK nya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

"Hal lainnya, ada beberapa yang data isian di Sipol berbeda dengan KTA dan KTP,"tambah Gunawan.

Gunawan menambhakan keanggotaan yang BMS, akan ada masa perbaikan bagi calon parpol untuk memperbaikinya. Perbaikannya berupa penyesuaian data sipol dengan KTP dan KTA, juga untuk kasus tertentu mengunggah dokumen pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer