PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Parepare.
Saat ini, TSM-MO menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kota Parepare, pada Rabu 28 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan TSM-MO tiba sekitar pukul 15.10 Wita. TSM-MO datang dengan mengenakkan kemeja kotak-kotak biru.
Baca Juga : Blusukan Tasming-Hermanto Disambut Hangat dan Dapat Dukungan Masyarakat
Mereka disambut oleh tari-tarian tradisional di depan KPU. Kemudian mereka pun langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pengisian buku pendaftaran.
Tasming Hamid dalam sambutannya mengatakan, kehadirannya di Kantor KPU Kota Parepare untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare.
"Tadi kita lihat. Kita sudah serahkan berkas. Semoga, apa yang kita serahkan, sesuai dengan apa yang diinginkan KPU. Sehingga kami, nantinya bisa ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota," singkatnya.
Baca Juga : Tasming Hamid-Hermanto Disambut Antusias Pedagang Saat Kunjungan ke Pasar Labukkang
Sementara Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto menjelaskan, pendafatarn ini dilaksanakan mulai Selasa-Rabu, 27-29 Agustus 2024.
"Sekadar diinformasikan, rombongan kali ini (TSM-MO) adalah rombongan pertama yang mendaftarkan diri," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, berkas pendaftaran yang diterima saat ini, selanjutnya akan di verifikasi oleh tim KPU yang diawasi langsung oleh Bawaslu Parepare.
Baca Juga : Jubir TSM-MO: Netralitas Pemda Salah Satu Syarat Terwujudnya Pilkada Damai
"Verifikasi ini untuk membuktikan bahwa persyaratan calon itu lengkap dan benar," tandasnya.
Sekadar informasi, saat ini KPU Kota Parepare masih melakukan verifikasi berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News