Usulkan Kenaikan 30 Persen
Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan pihaknya meminta pemerintah jika akan menaikkan harga BBM subsidi, terutama Pertalite, maksimal 30 persen dari harga yang berlaku saat ini.
Sugeng menjelaskan kebijakan kenaikan BBM subsidi berkaitan dengan daya beli masyarakat, keuangan negara, dan kesehatan keuangan BUMN penugasan yaitu PT Pertamina (Persero). Sehingga harus dirumuskan secara cermat.
Baca Juga : Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumahnya Dijarah: Jangan Lelah Mencintai Indonesia
Dia mengatakan, kenaikan Pertalite per 10 persen akan mengerek laju inflasi sebesar 0,5 persen. Jika kenaikan 30 persen maka inflasi akan melambung sebesar 1,5 persen. Menurut dia, angka tersebut dirasa masih wajar.
"Kalau toh harus naik tidak boleh lebih dari 30 persen, dengan demikian bisa angka inflasi di atas 7 persen. Karena inflasi hari ini (per Juli 2022) sudah 4,94 persen," ujar Sugeng.
Menyesalkan Sinyal Pemerintah
Selain itu, Sugeng juga mengecam pemerintah yang mengungkap sinyal-sinyal kenaikan BBM subsidi akan dilakukan pada pekan ini. Implikasinya adalah terjadi rush atau panic buying yang berdampak kepada kelangkaan pasokan di berbagai SPBU.
Baca Juga : DPR Nilai Laporan Keuangan Sri Mulyani Tidak Transparan
"Mohon maaf saya kritik Menko Marves Luhut Pandjaitan, yang mengumumkan bahwa minggu depan akan ada kenaikan BBM, ini terjadi rush di mana-mana, di pom bensin Pertamina khususnya di-rush oleh pengguna pertalite," tegasnya.
Sugeng menjelaskan, rush tersebut memengaruhi fluktuasi kuota penyaluran yang tidak terduga terutama dalam 3 hari ke belakang lantaran pernyataan dari Luhut tersebut.
"Inilah yang sedang dipersiapkan secara matang. Insya Allah besok malam paling lambat, akan kita selenggarakan lagi. Jadi kita tunda ini demi kepastian karena ini terjadi rush angka yang sangat fluktuatif dalam 3 hari ini," jelas Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

