0%
Jumat, 13 September 2024 14:32

KPK Amankan Dokumen Dalam Mobil Milik Harun Masiku

Editor : Alif
KPK Amankan Dokumen Dalam Mobil Milik Harun Masiku
ist

Asep menjelaskan mobil milik Harun itu telah terparkir selama dua tahun dan ditemukan di Thamrin Residence pada Juni lalu.

PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dari dalam mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir bertahun-tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Asep, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Asep menjelaskan mobil milik Harun itu telah terparkir selama dua tahun dan ditemukan di Thamrin Residence pada Juni lalu.

"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence," kata dia.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar