0%
Rabu, 24 Agustus 2022 23:11

Kapolri Dalami Isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303, ini Awal Dua Kabar ini Merebak

Editor : Rasdiyanah
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: dok Liputan6
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: dok Liputan6

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mendalami isu adanya Kekaisaran Sambo di tubuh Polri, dan juga akan memeriksa keterkaitan dengan judi online Konsorsium 303.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mendalami isu adanya Kekaisaran Sambo di tubuh Polri. Bukan hanya itu saja, dia juga memastikan akan memeriksa yang berkaitan dengan judi online Konsorsium 303. 

"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah Konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Awal Muncul Isu Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi 303

Untuk diketahui, awal mula munculnya isu Kaisar Sambo yang dikaitkan dengan konsorsium judi 303 ketika sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai data-data perwira Polri yang diduga terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Baca Juga : Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga

Dokumen tersebut berisi narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Bahkan, isu tersebut sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Manko polhukam) Mahfud MD. Mahfud kala itu menyebut adanya kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.

Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Dia menyebut perlu pembuktian nyata untuk mengetahui kebenaran dokumen itu.

Baca Juga : Momen SBY Tak Salami Kapolri saat HUT ke-80 TNI Viral

Polri, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dia mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan terkait isu tersebut di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik. Kemudian, polisi harus menyampaikannya kepada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer