0%
Jumat, 25 Oktober 2024 14:15

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dorong Lagu Edukatif dan Larang Rokok di Kantor

Editor : Alif
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dorong Lagu Edukatif dan Larang Rokok di Kantor
ist

Mu'ti berharap lebih banyak lagu anak yang berisi nilai-nilai pendidikan sehingga anak-anak tidak menyanyikan lagu dewasa seperti tema patah hati.

PORTALMEDIA.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti minimnya lagu-lagu edukatif untuk anak-anak, terutama di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Mu'ti berharap lebih banyak lagu anak yang berisi nilai-nilai pendidikan sehingga anak-anak tidak menyanyikan lagu dewasa seperti tema patah hati. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat.

Mu'ti juga mengeluarkan kebijakan penting untuk lingkungan Kemendikdasmen, yaitu larangan merokok di seluruh area kantor, termasuk di kantin.

Baca Juga : Kemendikdasmen Siapkan Fasilitator Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

"Di lembaga pendidikan itu tidak boleh merokok, jadi di kantor Kementerian Pendidikan juga tidak boleh merokok," tegasnya.

Selain itu, ia mendorong kegiatan keagamaan di kementerian yang dilakukan oleh penceramah moderat yang mendukung Pancasila dan NKRI.

Ia pun mengenalkan gagasan ‘Senam Indonesia Maju’ yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah untuk menciptakan generasi yang sehat dan aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer