PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini semakin dekat, dan berbagai upaya tengah dilakukan beberapa pihak atau oknum untuk mendukung pasangan calon (Paslon) favorit mereka.
Di tengah suasana ini, tak jarang terjadi praktik yang dapat merugikan integritas Pilkada, termasuk potensi penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos).
Menanggapi kemungkinan ini, Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau semua pihak untuk tidak mempermainkan distribusi Bansos dalam musim Pilkada 2024.
Baca Juga : DPR Fokus Tindak Lanjut Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda
Dia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan netralitas dalam penyaluran bantuan, demi menghindari upaya manipulasi politik.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa data penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah tercatat secara digital dan lengkap, sehingga mudah untuk melacak penyalahgunaan.
"Data di Kementerian Sosial sekarang sudah canggih, dan jika musim Pilkada seperti ini, perubahan data tidak dilakukan," ujar Zudan saat menghadiri peresmian Posyandu New Era di Pannampu, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Masih Lakukan Kajian
Lebih lanjut, Prof. Zudan mengingatkan para pejabat dan kader pemerintah untuk tidak menggunakan program bantuan sosial sebagai alat kampanye dalam Pilkada.
“Jadi semua kader (pegawai pemerintah) tidak boleh menggunakan program-program bantuan sosial untuk pemenangan Pilkada,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik janji politik kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dengan dalih dukungan terhadap salah satu Paslon. Prof. Zudan memperingatkan agar jangan ada pihak yang bermain-main dengan hal ini.
Baca Juga : Survei Populi Center: Mayoritas Publik Masih Ingin Pilkada Langsung
"Jangan main-main, ada aturannya itu, jangan disalahgunakan," tambahnya.
Menurut Prof. Zudan, masyarakat Sulawesi Selatan memiliki kecerdasan dan kematangan dalam menentukan pilihan mereka di Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), maupun Pemilihan Bupati. Ia percaya bahwa masyarakat dapat memilih dengan bijak tanpa perlu diintervensi dengan iming-iming bantuan sosial atau janji politik.
"Biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani dan kecintaan masing-masing. Kalau sudah cinta, meski dijelek-jelekkan tetap cinta; kalau tidak cinta, meski dibagus-baguskan juga tetap tidak cinta," tutup Prof. Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News