0%
Rabu, 20 November 2024 19:30

Bawaslu Sulsel Petakan Potensi TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024

Editor : Alif
Bawaslu Sulsel Petakan Potensi TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024
ist

Selain itu, pemetaan Bawaslu Sulsel juga memperlihatkan ada 239 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di wilayah Luwu, Kota Makassar, Jeneponto, Tana Toraja, Pinrang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hasil pemetaan itu pun telah disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi hambatan di TPS pada hari pemungutan suara nanti.

Pemetaan potensi TPS rawan ini dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator yang diambil dari sedikitnya 3059 kelurahan/desa di 24 Kabupaten Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10-15 November 2024. "Hasilnya, terdapat  7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 17 indikator yang banyak terjadi, dan 1  indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," tulis Bawaslu dalam keterangan yang diterima, Rabu, (20/11/2024).

Delapan variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni mulai penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, hingga jaringan listrik dan intetnet.

Berdasarkan data persebaran potensi TPS rawan dalam satuan Kabupaten/Kota se-Sulsel dari 26 indikator diantaranya yaitu, sebanyak 102 TPS di wilayah Kota Makassar, Pinrang, Luwu Timur, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026

Selain itu, pemetaan Bawaslu Sulsel juga memperlihatkan ada 239 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di wilayah Luwu, Kota Makassar, Jeneponto, Tana Toraja, Pinrang.

Untuk itu, melalui pemetaan TPS rawan tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat untuk melakukan mitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan tersebut, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, melalukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, hingga sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Baca Juga : Bawaslu Mengajar di IAIN Parepare, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu

"Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," tulis Bawaslu Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar