PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi menunjuk dua lembaga survei kredibel untuk melaksanakan penghitungan cepat (quick count) Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Komisioner KPU sekaligus Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Perdana Putra, mengumumkan bahwa dua lembaga survei yang telah resmi terdaftar adalah Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia.
"Kedua lembaga ini telah kami nilai kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan," tegas Ahmad, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga : DPRD Parepare Jadwalkan Paripurna Pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 7 Februari
Mekanisme pelaksanaan quick count akan dilakukan setelah pemungutan suara yang berlangsung mulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 WITA. Masyarakat diimbau untuk hanya mengacu pada hasil quick count dari dua lembaga survei resmi tersebut.
Setelah quick count, proses selanjutnya adalah penghitungan suara manual di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Parepare menegaskan bahwa masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau quick count yang tidak berasal dari dua lembaga survei yang telah ditunjuk secara resmi.
Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat Color Run di Taman Mattirotasi
Pilkada Kota Parepare tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar, demokratis, dan menjunjung tinggi asas-asas pemilihan yang jujur serta adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News