0%
Selasa, 03 Desember 2024 15:40

Komdigi Gandeng Operator Seluler, Transfer Pulsa Dibatasi demi Lawan Judi Online

Editor : Alif
Komdigi Gandeng Operator Seluler, Transfer Pulsa Dibatasi demi Lawan Judi Online
ist

Pembatasan transfer pulsa hingga maksimal Rp1 juta juga mulai diterapkan sebagai bentuk pencegahan.

PORTALMEDIA.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng operator seluler untuk membatasi transfer pulsa sebagai langkah menekan penyalahgunaan pulsa dalam transaksi judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik konversi pulsa menjadi uang telah menjadi celah bagi aktivitas ilegal tersebut.

"Kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga : Pemerintah Perketat Registrasi Kartu Seluler, Masyarakat Diberi Kendali Penuh atas Nomor Terdaftar

Sebagai langkah tambahan, Komdigi mendorong registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik untuk mempermudah identifikasi pelaku.

Pembatasan transfer pulsa hingga maksimal Rp1 juta juga mulai diterapkan sebagai bentuk pencegahan.

Selain itu, Komdigi bekerja sama dengan penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) untuk memblokir konten-konten negatif secara serentak.

Baca Juga : Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Bisa Terhubung dengan Keluarga

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan praktik judi online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar