PORTALMEDIA.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebanyak 28 petugas meninggal dunia selama proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu.

Data ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat Komite I DPD RI, Selasa (10/12/2024).
"Per 8 Desember, kami mencatat ada 28 petugas meninggal dunia, sebagian besar akibat kelelahan dan serangan jantung," ujar Bima.
Baca Juga : KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Pemilih di Sekolah
Bima menjelaskan bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan jumlah korban pada Pilkada 2020, yang mencapai 41 orang.
Bahkan, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan Pemilu 2019, yang mencatat 722 korban jiwa dari KPU dan 72 dari Bawaslu.
Pada Pemilu 2024, korban jiwa dari KPU tercatat 181 orang, sementara dari Bawaslu ada 48 korban. "Jika dibandingkan, angka tahun ini memang lebih rendah, tetapi tetap menjadi perhatian serius," tambah Bima.
Baca Juga : Hadiri Rakornas Kemendagri di Kendari, Bupati Bantaeng Bertekad Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kemendagri berjanji melakukan evaluasi untuk mencegah jatuhnya korban di masa mendatang, baik melalui perbaikan sistem teknis maupun administratif.
"Ini menjadi catatan penting untuk kita perbaiki bersama," kata Bima.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan santunan kepada keluarga korban. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003, para korban akan menerima santunan sebesar Rp36 juta serta bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta.
Baca Juga : Sekda Sulsel Terima Tim Itjen Kemendagri, Perkuat Pengawasan Pemerintahan dan Pemanfaatan Aset Daerah
Kasus meninggalnya petugas pemilu menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan petugas lapangan.
Bima menegaskan pentingnya pengaturan beban kerja serta langkah preventif untuk menjaga kesehatan petugas, terutama dalam pelaksanaan pemilu yang membutuhkan kerja intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
