PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial ASD (33) menjadi korban pengeroyokan setelah membatalkan kencan dengan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di Jalan Inspeksi Kanal Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Rabu (18/12/2024). Korban mengaku kecewa karena wajah wanita yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan sebelumnya.
Kasih Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa setelah memesan wanita berinisial SN (17) untuk kencan melalui aplikasi, ASD mendatangi lokasi yang disepakati.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Namun, setelah bertemu, ia memilih membatalkan transaksi karena merasa wajah SN tidak sesuai dengan harapannya.
"Korban membatalkan kencan karena merasa wanita tersebut tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan," ujar Ilham, Rabu (25/12/2024).
SN yang tidak terima dengan pembatalan tersebut kemudian menghubungi dua orang pria untuk "mengurus" masalah ini. Tak lama kemudian, ASD dikeroyok hingga mengalami luka memar di wajahnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Setelah kejadian, ASD melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polsek Mamajang. Polisi bertindak cepat dengan menangkap dua terduga pelaku, yakni MRA (19) dan SN, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Benar, kami telah mengamankan dua pelaku. Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polsek Mamajang," ujar Ilham.
Ilham menegaskan bahwa identitas pelaku yang buron telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Ia mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri secara persuasif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
"Saat ini, kami imbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Kami terus mengusut kasus ini hingga tuntas," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News