0%
Jumat, 27 Desember 2024 21:31

Viral Penganiayaan Remaja di Makassar, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Editor : Alif
Viral Penganiayaan Remaja di Makassar, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
ist

Saiful mengatakan bahwa korban dan pelaku diketahui berteman.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap remaja perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Korban, SIT (15), dianiaya hingga tersungkur ke tanah oleh tiga pelaku yang juga remaja perempuan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis (12/12/2024). Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, mengungkapkan bahwa setelah video tersebut viral, tiga terduga pelaku berinisial KA (16), FA (18), dan HA (18) langsung diamankan.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut," ujar Saiful kepada media, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Menurutnya, para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (26/12/2024) malam dan langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Iya, karena pelaku perempuan, pemeriksaan dilakukan di Unit PPA Polrestabes Makassar," jelas Saiful.

Saiful mengatakan bahwa korban dan pelaku diketahui berteman. Namun, kejadian tersebut dipicu oleh rasa emosi salah satu pelaku akibat perkataan atau sikap korban yang dianggap menyinggung.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

"Motifnya kemungkinan ketersinggungan, namun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Dalam video yang beredar, terlihat korban mengenakan pakaian abu-abu dipukuli oleh salah satu pelaku. Pelaku yang mengenakan baju cokelat terus memukul kepala korban hingga hijabnya terlepas. Korban hanya bisa menangis histeris tanpa melawan.

Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti ketika seorang remaja perempuan lain yang diduga rekan pelaku datang dan melerai.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mengutamakan pendekatan sesuai kode etik dan hukum yang berlaku, apalagi ini melibatkan remaja. Proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera," tutup Saiful.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer