0%
Minggu, 29 Desember 2024 13:29

Menag Minta Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Dihukum Berat

Editor : Agung
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus uang palsu di UIN Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar harus diusut tuntas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum," tegas Menag lewat keterangan resminya, dikutip Minggu 29 Desember 2024.

Baca Juga : Kasus Perceraian Tinggi, Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan

Keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kementerian Agama, dan merugikan bangsa Indonesia.

"Kasih hukuman seberat-beratnya," sambung Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta itu.

Saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus uang palsu di UIN Makassar. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor.

Baca Juga : Penyiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Saudi Hampir Final

Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan.

Barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar