PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan benar dan adil.
Dalam keterangannya, Danny Pomanto mengungkapkan bahwa langkah hukum yang diambil ini bukan sekadar masalah menang atau kalah, melainkan untuk membela kebenaran dan integritas demokrasi.
“Sekali lagi, teman-teman, ini bukan soal kalah menang. Ini persoalan benar salah. Kami masuk ke MK untuk mengawal demokrasi agar tetap berada di jalan yang benar. Tidak ada niat lain,” ujar Danny Pomanto saat ditemui di kediamannya, Senin (6/1/2025).
Baca Juga : Menang Telak di Toraja, Danny: Perjuangan Ini Akan Saya Kenang Selamanya
Danny menegaskan bahwa tindakan hukum ini tidak berhubungan dengan kandidat mana pun, melainkan semata-mata untuk menjaga kredibilitas dan integritas proses demokrasi di Indonesia.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ini bukan soal menghalangi siapa pun. Saya tidak ada hubungan dengan kandidat mana pun, tetapi saya punya hubungan erat dengan demokrasi. Apa pun yang terjadi di MK, biarkan itu menjadi bagian dari prosedur demokrasi yang telah diakui negara,” tegasnya.
Baca Juga : Jelang Sidang Perdana di MK, DIA Ajak Masyarakat Doakan Proses Hukum Berjalan Lancar
Dalam gugatan yang diajukan, salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah dugaan tanda tangan palsu yang ditemukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ramdhan menyebutkan data yang menunjukkan adanya kejanggalan terkait hal tersebut.
“Yang saya permasalahkan adalah tanda tangan palsu. Di satu TPS ada 130, 142, bahkan 310 tanda tangan yang tidak sesuai. Rata-rata di atas 100 per TPS. Ini luar biasa dahsyat. Apapun penyebabnya, biar nanti di MK semuanya terbukti,” ungkapnya.
Danny Pomanto mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia berharap gugatan ini menjadi pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik di masa depan.
Baca Juga : Gugatan Danny-Azhar di Mahkamah Konstitusi Resmi Terdaftar
“Kami hanya ingin memastikan bahwa demokrasi berjalan jujur dan adil. Semua proses di MK biarkan menjadi alat pembuktian. Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News