PORTALMEDIA.ID – Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan terima kasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Sukarno.
Keputusan tersebut sekaligus memulihkan nama baik Bung Karno setelah 57 tahun lamanya.
Megawati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MPR dan Presiden Prabowo Subianto yang merespons langkah pemulihan tersebut dengan baik.
Baca Juga : Megawati Resmi Tutup Rakernas I PDIP yang Hasilkan 21 Rekomendasi
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menindaklanjuti surat dari pimpinan MPR terkait pemulihan nama baik Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujar Megawati dengan suara bergetar dalam pidato politiknya pada peringatan HUT ke-52 PDI-Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Menurut Megawati, pencabutan TAP MPRS ini menjadi kado istimewa pada momen ulang tahun ke-52 PDI-Perjuangan.
Megawati menegaskan bahwa selama puluhan tahun, tuduhan terhadap Bung Karno tak pernah terbukti secara hukum hingga akhir hayatnya.
Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat
“Tidak ada satu pun proses hukum yang membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970. Lama sekali kita menunggu momen ini,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Megawati juga menekankan pentingnya keberanian untuk mengakui kesalahan sejarah. Ia menyebut pencabutan TAP MPRS ini sebagai langkah untuk mengoreksi politisasi yang terjadi pada masa lalu.
“Kalau memang salah, harus diakui salah. Ini adalah bentuk politisasi yang harus diluruskan. Atas nama pribadi, keluarga Bung Karno, dan keluarga besar PDI-Perjuangan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024,” ucap Megawati.
Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari
Pencabutan TAP MPRS ini, menurut Megawati, menjadi pengingat penting bagi generasi mendatang agar sejarah kelam seperti ini tidak terulang kembali. Ia berharap keputusan tersebut menjadi simbol rekonsiliasi dan upaya membangun persatuan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
