0%
Jumat, 02 September 2022 23:57

Parah! Tiga Napi Lapas Takalar Kendalikan Penjualan Sabu via Medsos

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Sejumlah barang bukti sabu serta timbangan yang diamankan polisi. Foto: ist
Sejumlah barang bukti sabu serta timbangan yang diamankan polisi. Foto: ist

Satresnarkoba Polres Takalar berhasil membongkar transaksi narkoba via medsos yang diketahui dikendalikan oleh 3 napi dalam lapas Takalar.

PORTALMEDIA.ID, TAKALAR - Satresnarkoba Polres Takalar yang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Takalar.

Pelaku melakukan aksi peredaran narkoba jenis sabu melalui via Media Sosial (Medsos), yang diketahui dikendalikan oleh 3 narapidana atau napi di dalam lapas. 

Alhasil dari pengungkapan itu petugas menangkap sedikitnya ada 9 orang.

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

"Tiga orang kita amankan dan berstatus napi Lapas kelas IIB Takalar dan telah kita tetapkan tersangka, mereka terbukti yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam Lapas. Enam orang lagi, kita tangkap di luar Lapas selaku kurir yang mengantar sabu sesuai pesanan via online," kata Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Aris Sumarsono, kepada wartawan, pada Jumat (2/9/2022).

Aris menjelaskan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba jenis sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa barang haram itu bakal dikirim masuk ke dalam Lapas oleh seorang kurir.

"Jadi berdasarkan komunikasi pihak lapas bahwa ada barang yang diduga sabu yang di simpan di dalam kemasan putih kurang lebih dua paket," ungkapnya.

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK

Setelah dilakukan pengembangan, rupanya barang haram itu bakal diterima oleh narapidana di dalam lapas kelas IIB Takalar.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas. Pihak lapas ikut membantu, sehingga kita bisa tersangkakan tiga orang napi sebagai bandar yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam lapas," tuturnya.

Dipasarkan Lewat Instagram

Aris menjelaskan, para pelaku juga dikatahui mengedarkan sabu itu via Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer