0%
Jumat, 02 September 2022 23:57

Parah! Tiga Napi Lapas Takalar Kendalikan Penjualan Sabu via Medsos

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Sejumlah barang bukti sabu serta timbangan yang diamankan polisi. Foto: ist
Sejumlah barang bukti sabu serta timbangan yang diamankan polisi. Foto: ist

Satresnarkoba Polres Takalar berhasil membongkar transaksi narkoba via medsos yang diketahui dikendalikan oleh 3 napi dalam lapas Takalar.

"Barang bukti yang diamankan dari 6 tersangka yang menjual via online sekitar 13 gram sabu dari berbagai paket yang dikemas mulai dari paketan Rp 200 ribu hingga Rp 450 ribu," ungkapnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa handphone, alat timbang, dan sepeda motor.

Modus operasi pelaku dengan cara mengemas sabu berbagai jenis paket, lalu para pelaku menyimpan sabu itu tempat yang telah disepakati.

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

"Pemakai narkoba ini mentransfer uang melalui rekening, pembeli kemudian mendatangi lokasi yang sudah dikirimkan oleh para kurir dan mengambil barang sabu sesuai petunjuk di foto," beber Aris.

Para pelaku pun kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Takalar, serta informasi yang dihimpun polisi, barang haram itu didapatkan para pelaku dari Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer