0%
Kamis, 30 Januari 2025 18:20

Mendikdasmen Ungkap Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru Melalui SPMB 2025

Editor : Alif
Mendikdasmen Ungkap Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru Melalui SPMB 2025
ist

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar perubahan nama.

PORTALMEDIA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan empat jalur penerimaan siswa baru yang akan diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Sistem ini akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan sebelumnya.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga : Kemendikdasmen Siapkan Fasilitator Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

Abdul menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Namun, dengan penerapan sistem baru ini, sistem domisili yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi akan mengalami penyesuaian tergantung pada daerah tempat tinggal murid.

Selain itu, jalur prestasi akan diperluas untuk mencakup prestasi akademik dan non-akademik. Non-akademik akan mencakup bidang olahraga, seni, dan kini ditambah dengan kepemimpinan, termasuk mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau Pramuka.

Baca Juga : Aturan Pendidikan Baru Ditarget Rampung Akhir 2025 dan Mulai Diterapkan 2026

"Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu," jelas Abdul Mu'ti.

Sementara itu, jalur mutasi akan diterapkan bagi siswa yang mengikuti penugasan orang tua atau yang memiliki hubungan dengan sekolah melalui jalur khusus, seperti anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga : Pemerintah Minta Regulasi Guru–Dosen Tidak Menghambat Dinamika Pendidikan

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan beliau setuju dengan substansi dari usulan kami," tutup Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar