0%
Senin, 03 Februari 2025 18:17

Dosen ASN Terancam Mogok Nasional Jika Tukin Tak Dibayar, Tuntut Komitmen Pemerintah

Editor : Alif
Dosen ASN Terancam Mogok Nasional Jika Tukin Tak Dibayar, Tuntut Komitmen Pemerintah
ist

Anggun menjelaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para dosen akan berhenti mengajar.

PORTALMEDIA.ID - Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, menyampaikan ancaman mogok nasional oleh dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) jika tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak 2020 tidak segera dilunasi oleh pemerintah.

"Jika tidak ada keputusan, kami akan mengambil langkah lebih tinggi lagi, teman-teman sudah menyuarakan untuk aksi mogok nasional," ujar Anggun saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakpastian pembayaran tukin yang sudah tertunda selama hampir lima tahun.

Anggun menjelaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para dosen akan berhenti mengajar dan memberikan pelayanan kepada mahasiswa hingga pemerintah mengambil langkah konkrit untuk membayar tukin mereka.

"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengalokasikan anggaran negara untuk membayar tukin dosen ASN yang belum dibayar sejak 2020," tambah Anggun.

Posisi para dosen ASN yang belum menerima tukin ini, kata Anggun, sangat dilematis. Banyak dosen di daerah yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan juga membeli bahan ajar serta perlengkapan penelitian yang tidak murah.

Ia menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk pembayaran tukin tersebut, bahkan hingga menempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik dari pemerintah.

"Saya berharap pemerintah dapat merapel pembayaran tukin, seperti yang pernah dilakukan Kementerian Agama dengan pembayaran rapelan tukin dari tahun 2015 hingga 2018," ujar Anggun, memperingatkan bahwa jika hal ini tidak segera diselesaikan, mereka akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan surat yang menjelaskan bahwa tukin dosen ASN tahun 2020-2024 tidak dapat dibayarkan karena tidak ada pengajuan anggaran yang sesuai prosedur birokrasi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.

Anggun mengungkapkan bahwa sekitar Rp20 triliun diperlukan untuk membayar tukin seluruh dosen ASN yang tertunda, dan ia menuntut agar pembayaran ini segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer