0%
Senin, 10 Februari 2025 09:09

Pemkot Makassar Alokasikan Rp500 Juta untuk Pakaian Dinas Appi-Aliyah

Editor : Alif
Pemkot Makassar Alokasikan Rp500 Juta untuk Pakaian Dinas Appi-Aliyah
ist

Selain pakaian dinas, anggaran tersebut juga mencakup atribut resmi seperti papan nama, tanda jabatan, serta pin atau tanda pangkat.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham (Aliyah), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan berbagai kebutuhan, termasuk pengadaan pakaian dinas resmi.

Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk pakaian dinas beserta atribut pendukung bagi kedua pemimpin baru tersebut.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Fajrin Pagarra, menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk berbagai jenis pakaian dinas, antara lain Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), baju Korpri, batik, dan pakaian adat.

Baca Juga : Pemkot Makassar, Forkopimda dan Kemenlu Matangkan Kesiapan IGS 2026 Sambut Kedatangan Delegasi 28 Negara

"Untuk PDUB yang akan digunakan saat pelantikan pada 20 Februari 2025, masing-masing dianggarkan Rp6 juta untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap Fajrin, Senin (10/2/2025).

Selain pakaian dinas, anggaran tersebut juga mencakup atribut resmi seperti papan nama, tanda jabatan, serta pin atau tanda pangkat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin, menyebut bahwa persiapan pakaian dinas menjadi bagian penting dalam proses pelantikannya.

Baca Juga : Kawal Kelancaran SPMB 2026, Disdik Makassar Turunkan Tim Teknis Tambahan di Sekolah Favorit

"Kami tentu melakukan beberapa persiapan, termasuk proses pengukuran pakaian untuk tanggal 20 Februari 2025," kata Munafri, Sabtu (8/2/2025).

Selain pakaian dinas, Pemkot Makassar juga tengah melakukan persiapan lain guna mendukung kelancaran transisi kepemimpinan di Kota Makassar. Sementara itu, Munafri menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh aturan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam proses ini.

"Regulasi itu ada di Pemkot Makassar, jadi saya hanya mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar