PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan hasil evaluasi awal terhadap enam Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar yang tidak mencapai target kinerja.
Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk menentukan masa depan perusahaan-perusahaan tersebut dalam mendukung pembangunan kota.
Enam Perusda yang dievaluasi meliputi PDAM Makassar, PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan (RPH), serta PT BPR Kota Makassar (Perseroda).
Baca Juga : Pemkot Makassar Terapkan Sistem GPS, Randis Akan Dipantau Secara Real-Time
"Kami ingin melihat bagaimana sistem operasional yang mereka jalankan, apakah sesuai dengan aturan Perusda atau tidak. Selain itu, kami juga ingin mengukur sumbangsihnya terhadap APBD Kota Makassar," ujar Munafri pada Jumat (14/3/2025).
Namun, berdasarkan laporan awal, tidak ada satu pun Perusda yang mencapai target yang telah ditetapkan.
"Setiap tahun ada perjanjian kerja. Jika targetnya tercapai, tidak mungkin kita harus berkumpul seperti ini untuk mengevaluasi. Artinya, ada yang tidak berjalan sesuai rencana," tegas Munafri.
Baca Juga : Dorong Investasi, Wali Kota Appi Tekankan Kemudahan Perizinan
Saat ditanya mengenai Perusda dengan kinerja paling buruk, Munafri mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan hanya mampu bertahan tanpa perkembangan yang berarti, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali.
"Misalnya, PT BPR Kota Makassar hanya bertahan, sementara PD Rumah Potong Hewan (RPH) malah sudah tidak beroperasi sama sekali," ungkapnya.
Selain itu, Perusda yang masih beroperasi juga dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Munafri menekankan perlunya analisis mendalam untuk menemukan akar masalah kegagalan pencapaian target.
Baca Juga : Keuangan Daerah Aman, Pemkot Makassar Bayarkan THR ASN Tanpa Potongan
"Kami ingin tahu apa penyebabnya. Jika target awal tidak sesuai dengan realisasi, tentu kita bertanya, di mana letak masalahnya?" tambahnya.
Munafri menegaskan bahwa Perusda yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah akan dievaluasi keberlanjutannya.
"Kalau tidak memberikan apa-apa, baik untuk pemerintah maupun masyarakat, lalu untuk apa kita pertahankan?" katanya.
Baca Juga : Perkuat Integritas Hukum, Pemkot dan PN Makassar Sepakat Cegah Penyuapan
Ia juga mempertanyakan apakah kegagalan Perusda ini disebabkan oleh perubahan peraturan atau faktor lain yang menghambat kinerja perusahaan.
"Saat sebuah perusahaan menetapkan target, maka harus dikejar. Kalau tidak tercapai, berarti ada masalah. Apa yang salah? Itu yang harus kita cari tahu," lanjutnya.
Jika masalahnya ada pada sumber daya manusia (SDM), baik di jajaran direksi maupun dewan pengawas, Munafri menegaskan bahwa perubahan akan dilakukan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan OJK Bahas Rencana Aktivasi Kembali BPR Kota Makassar
"Kalau direksi tidak mampu menjalankan tugasnya, kenapa dewan pengawas tidak mengontrol? Kalau SDM menjadi kendala, masa mau dipertahankan?" ujarnya.
Hasil evaluasi ini akan diumumkan secara terbuka, dan keputusan akan segera diambil setelah tim menyelesaikan kajian.
"Saya serahkan ke tim untuk menilai. Semakin cepat semakin baik," pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Makassar berharap Perusda yang ada dapat lebih optimal dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News