PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Tidak butuh waktu lama, hanya proses beberap hari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Parepare, THR sudah cair di masing-masing rekening PNS penerima terhitung mulai Selasa 18 Maret 2025 kemarin.
"Iye sudah cair THR untuk ASN Pemkot Makassar. Ini lebih cepat cair THR-nya," ucap Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
Tak menunggu lama ASN. Wali Kota yang baru saja dilantik 20 Februari lalu, terus menunjukkan kepemimpinan yang juga penuh perhatian terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar.
Munafri juga menyebut bahwa pencairan THR yang lebih cepat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap ASN dan pegawai lingkup Pemkot.
"Sudah cair mulai dibayarkan kemarin. Dengan THR yang cair lebih awal, mereka memenuhi kebutuhan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri. Selain itu, ini juga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian," tambahnya.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Ini tentu, kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar. Baik PNS maupun PPPK, sudah bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) yang memang sudah ditunggu-tunggu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, pasca Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR diteken, proses pencairan sudah dilakukan.
"Sejak kemarin (Selasa) proses pencairan THR ASN sudah dilakukan," jelas Dakhlan.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Dia melanjutkan, hingga Rabu kemarin, sudah ada sekitar 80 hingga 90 persen organisasi perangkat daerah (OPD) tabg sudah terakomodir pencairan THR-nya. Diperkirakan pencairan akan tuntas secara keseluruhan pada hari ini, Kamis (20/3).
Menurut Dakhlan, OPD yang belum bisa mencairkan THR-nya hingga kemarin, disebabkan oleh dokumen administrasi belum lengkap.
"Ada karena persoalan pajaknya. Ada juga beberapa disebabkan dokumen lain yang belum lengkap sehingga surat perintah membayar atau SPM tidak bisa ditindaklanjuti," beber Dakhlan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar
Namun dia memastikan pencairan THR untuk seluruh OPD bakal rampung hari ini.
"Pasti seluruh OPD upayakan kelengkapan berkasnya supaya bisa segera cair karena menyangkut kesejahteraan para ASN," tambah Dakhlan.
Bukan hanya THR, ASN Pemkot Makassar juga akan menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum lebarani.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026
Dakhlan membeberkan, dokumen pencairan TPP ASN saat ini sudah sementara berproses.
Rencananya, ASN Pemkot Makassar akan menerima pembayaran TPP selama dua bulan, periode Januari dan Februari.
"Saat ini, kami juga sementara memproses pencairan TPP ASN selama dua bulan. Kita upayakan terbayar sebelum lebaran," tandas Dakhlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

