0%
Selasa, 06 September 2022 16:29

Disparbud Gowa Tingkatkan PAD Lewat Pengembangan Pariwisata

Editor : Rahma
Pohon pinus sebagai salah satu tempat destinasi wisata di Malino/Int
Pohon pinus sebagai salah satu tempat destinasi wisata di Malino/Int

Meningkatnya pendapatan di Pesanggrahan Malino ini tentunya atas upaya perbaikan manajemen yang terus dilakukan pihak Disparbud Gowa

PORTALMEDIA.ID,GOWA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gowa berkomitmen akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.

Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Gowa pada Juli 2022 lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Tenriwati Tahrir mengatakan, dengan adanya Ripparkab Gowa ini pihaknya berupaya untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga : Gelar Tax Award 2024, Bapenda Makassar Optimis Raih PAD Rp 2 Triliun Tahun 2025

Sebab, didalamnya telah ada pemetaan terkait sektor-sektor wisata yang bisa mendorong capaian PAD.

"Jika dibandingkan tiga tahun lalu, sektor pariwisata saat ini telah mampu memberikan kontribusi yang baik untuk peningkatan PAD," katanya, Selasa (06/09/2022).

Ia menyebutkan, di periode 2020 hingga 2022 pendapatan daerah lewat pariwisata seperti Pasanggrahan Malino cukup meningkat. Dimana berhasil mencapai Rp150 juta per tahun dari target Rp185 juta per tahun, sementara di periode sebelumnya hanya mencapai Rp35 juta.

Baca Juga : Genjot PAD, Jufri Rahman Minta Perseroda Optimalkan Pengelolaan Aset

"Awalnya kita memang target capaian dari Pesanggrahan Malino ini bisa mencapai Rp285 juta per tahun. Tapi kami menilai target ini cukup tinggi, akhirnya kami menargetkan sekitar Rp185 juta an saja," ujarnya.

Meningkatnya pendapatan di Pesanggrahan Malino ini tentunya atas upaya perbaikan manajemen yang terus dilakukan pihak Disparbud Gowa. Sehingga dapat memberi masukan untuk pendapatan daerah.

"Kami selalu optimis meskipun anggaran pariwisata masih terbilang kecil. Kami tetap akan mengambil sejumlah upaya untuk bisa tetap mendorong eksistensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gowa," tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Target PBB P-2 Rp26,4 Miliar

Apalagi, sektor pariwisata telah didorong menjadi sektor pendukung dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah diluar dari sektor lainnya. Misalnya sektor pertanian, perkebunan, investasi dan sektor lainnya.

Menurut Tenriwati, selain itu Ripparkab Gowa juga akan didorong untuk memaksimalkan potensi-potensi wisata yang dikelola pemerintah secara maksimal. Pasalnya, saat ini sektor wisata semakin tumbuh positif.

"Saat ini retribusi di sektor wisata sudah maskimal sumbangsihnya dalam PAD. Karena memang di Gowa sudah banyak tumbuh restoran, rumah makan, penginapan dan tempat wisata," sebut mantan Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa ini.

Baca Juga : Ratusan Kades di Gowa Dilatih Menata Tapal Batas Desa

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, Perda Ripparkab Gowa ini akan menjadi acuan bersama pada periode 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.

“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu Gowa ini mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, atas segala partisipasi, proaktif mencurahkan perhatian pikiran dan tenaganya, sehingga Perda Ripparkab ini dapat disahkan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Menurutnya, sebelum disahkan tentu peraturan daerah ini telah melalui beberapa proses pembahasan yang penuh dinamika, sehingga substansi Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Gowa telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar